Donor Darah Jadi Bentuk Nyata Kepedulian ASN Pemasyarakatan di NTT
Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT) melalui Divisi Pemasyarakatan (Ditjenpas NTT) menggelar kegiatan donor darah. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian sosial insan pemasyarakatan terhadap masyarakat.
Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI), aksi donor darah ini dilaksanakan di Kantor Kanwil Kemenkumham NTT dan diikuti oleh para pegawai, mitra kerja, serta masyarakat sekitar.
Bagian dari Rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan 2025
Aksi kemanusiaan ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan menuju puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 yang akan diperingati pada 27 April 2025. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk membantu memenuhi stok darah di wilayah NTT, tetapi juga menjadi simbol pengabdian petugas pemasyarakatan yang hadir di tengah masyarakat.
“Donor darah ini adalah wujud bakti nyata kami. Pemasyarakatan tidak hanya bekerja di balik tembok, tetapi juga hadir langsung membantu sesama,” ungkap salah satu pejabat pemasyarakatan.
Memperkuat Nilai Humanis dalam Pemasyarakatan
Melalui tema tahun ini, yaitu “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, jajaran pemasyarakatan di NTT ingin menunjukkan bahwa pelayanan publik yang mereka berikan juga menyentuh sisi kemanusiaan. Donor darah menjadi langkah sederhana namun berdampak besar, terutama bagi mereka yang membutuhkan transfusi darah.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen insan pemasyarakatan dalam membangun citra institusi yang lebih humanis, inklusif, dan proaktif. Dengan semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, diharapkan nilai-nilai kepedulian sosial semakin tumbuh di lingkungan kerja ASN dan masyarakat luas.