Pemprov NTT Tetapkan Libur Tambahan Paskah 2025, Mayoritas Kristen Jadi Pertimbangan

Penetapan Libur Tambahan Paskah 2025 oleh Pemprov NTT

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi menetapkan satu hari libur tambahan dalam rangka perayaan Paskah tahun 2025. Kebijakan ini diumumkan menyusul banyaknya permintaan dari masyarakat dan tokoh agama yang menginginkan waktu ibadah dan refleksi yang lebih panjang selama masa Paskah.

Mayoritas Kristen Jadi Pertimbangan

Keputusan tersebut mempertimbangkan kondisi demografis masyarakat NTT, di mana mayoritas penduduknya menganut agama Kristen. Bagi umat Kristiani, Paskah merupakan momen suci dan penting dalam kalender keagamaan, sehingga libur tambahan ini dinilai akan memberikan ruang spiritual dan waktu berkumpul bersama keluarga secara lebih maksimal.

Respon Positif dari Masyarakat dan Tokoh Gereja

Banyak pihak, termasuk tokoh gereja dan komunitas lokal, menyambut baik keputusan ini. Mereka menilai langkah Pemprov NTT sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan dan budaya lokal yang telah berlangsung lama di wilayah tersebut.

Libur Tambahan Diatur Lewat SK Gubernur

Libur tambahan tersebut akan diatur secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT dan akan disesuaikan dengan jadwal kalender nasional. Pemerintah memastikan bahwa libur ini tidak akan mengganggu layanan publik esensial seperti kesehatan dan keamanan.

Contoh Kebijakan Kontekstual Daerah

Langkah ini sekaligus menjadi contoh penerapan kebijakan berbasis kearifan lokal, di mana daerah diberikan keleluasaan untuk menyesuaikan kebijakan hari libur dengan kondisi sosial dan budaya masyarakatnya.

Selain memberikan ruang untuk beribadah, kebijakan ini juga diperkirakan berdampak positif terhadap sektor pariwisata dan perekonomian lokal selama masa libur panjang Paskah.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *